Selasa, 18 Juni 2019

Gotak-Gatuk Matuk menanggapi Zonasi PPDB 2019 di Kota Gadis

Assalamu’alaikum. Selamat Pagi.
Kami buka tulisan kali ini dengan salah satu hadits Nabi Muchammad SAW, ingat…!!! Kanjeng Nabi itu Nabi yang sempurna dan yang paripurna jadi kalau ada yang ngaku Nabi berarti orang itu perlu dicek kesehatan jiwanya. Hehe :D Dan orang yang tidak mengakui Nabi Muchammad sebagai Nabi terakhir apakah perlu dicek pula? Oh tidak, kami mengelompokkan mereka sebagai kaum “non muslim” bukan “kafir”
Kembali lagi pada hadits tersebut, haditsnya berbunyi, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri china.” Perlu diketahui pula asbabnya Nabi mengatakan ke China, karena di saat itu negeri yang paling jauh yang diketahui Nabi adalah China.

Lantas apa sangkut-pautnya dengan Zonasi PPDB  2019 kali ini? PPDB tahun ini menganut sistem zonasi, yang konon para calon peserta didik “bisa dikatakan” tidak lagi akan dapat sekolah yang jauh dari rumahnya. Bisa dibilang peraturan yang ada akan memanjakan calon peserta didik, berbeda dengan hadits di atas yang bila disimpulkan akan mengajarkan kita semangat untuk mengeksplorasi diri ke qoryah atau wilayah yang jauh dari kampung halaman atau yang familiar di lidah kita dengan istilah merantau.

Kami menangkap mungkin nantinya bila anak sudah mendapat sekolah yang dekat bisa membuat tingkat kedisiplinan bisa menurun. Bagaimana itu bisa terjadi? Misal saja, dulu kami keterima di sekolah yang jaraknya lebih dari 5km, hal itu membuat kami harus bangun tidur lebih pagi. Beda dengan anak yang dapat sekolah yang dekat, mereka bisa bersantai-santai saat akan berangkat sekolah. Mungkin juga bisa bangun tidurnya disiang-siangkan. Ini tanpa mengesampingkan kewajiban sholat shubuh, dan memang tidak bisa dipungkiri di daerah ini masih menganut ajaran abangan dalam bidang keagamaan. Tingkat kesadaran orang tua dalam rohani sang anaknya pun bisa dikatakan rendah, banyak orang tua yang lebih bangga ketika nilai matematika-nya bagus daripada apakah anaknya sudah bisa membaca Al-Qur’an apa belum.

Apa sih yang melatarbelakangi diberlakukan regulasi ini? Apakah ada anak aparat terkait yang NUN nya tidak memenuhi untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan sehingga diberlakukanlah regulasi ini? Ataukah regulasi dibuat untuk menyama-ratakan tingkat intelektualitas dari masing-masing sekolah yang ada sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan sekolah buangan (red: sekolah tidak favorit). WALLOOHU A’LAM BISH SHOWAAB. Kita tunggu saja prosesnya setelah kemarin diadakan mediasi antara orang tua yang protes, tentu tidak setuju dengan regulasi ini, dengan Walikota Kota Gadis ini.


Sekian sedikit jeritan dari hamba. Mohon maaf bila tidak berkenan. Karena kami hanya mencoba mengutarakan pendapat. Dan negeri ini memang negeri yang mempunyai undang-undang dalam mengutarakan pendapat. Wassalam.

0 komentar :

Posting Komentar