Karya : Fachrul Kurniansyah
ETOSER 2013
ETOSER 2013
Sekarang ini
umat islam bisa dibilang sangat jauh dari kondisi cita-cita masyarakat madani.
Hal ini disebabkan karena sampai saat ini masyarakat muslim di Asia dan Afrika
masih harus berjuang dalam menghadapi persoalan-persoalan serius, seperti
kemiskinan, ketidak adilan, ketidak toleran, kerakusan ekonomi, kebejatan
sosial, politik dan budaya serta kelesuan intelektual yang disebabkanoleh
kekuasaan otoriter, ketiadaan stabilitas politik dan peminggiran hak-hak
politik rayat muslim. Oleh karena itu peran pembenahan orang-orang islam dalam
melakukan suatu perjuangan moral dewasa ini adalah melakukan
pembenahan-pembenahan ke dalam tubuh umat muslim untuk menghapuskan kemiskinan,
menciptakan keadilan sosial dan demokrasi serta merangsang kemajuan intelektual
umat. Umat islam harus berprestasi dan berperan dalam mewujudkan tatanan
sosial-politik yang demokratis dan sistem ekonomi yang adil. Hal itu penting,
karena keduanya merupakan prasyarat utama bagi terciptanya kesejahteraan
sosial, dan kondisi sosial yang dicirikan oleh budaya yang beragam, hubungan
timbal balik dan kesediaan untuk saling memahami dan saling menghargai. Hal itu
tidak akan terwujud bila umat islam tidak memperbaiki imannya terlebih dahulu,
yaitu pandangan dan sikap hidup dengan Al-Qur’an menurut sunnah Rasul. Jika
tidak maka masyarakat madani hanyalah sebuah masyarakat yang hanya bisa
dimimpikan tetapi tidak dapat direalisasikan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Masyarakat
madani adalah masyarakat beradab yang diikat atau diatur oleh masyarakat yang
beradab yang diikat oleh bingkai dalam sesuai hukum islam. Tanpa pelaksanaan
hukum islam, mustahil atau sulit untuk mewujudkan cita-cita mayarakat madani.
Peran hukum islam telah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di
Madinah saat menyebarkan syiar-syiar tentang agama islam. Untuk menciptakan
masyarakat madani dengan satu bentuk pemikiran umat islam (hukum islam) yakni fiqh lokal yaitu fiqh Indonesia yang nantinya akan menjawab persoalan yang sedang
terjadi atau berkembang dalam konteks ke-Indonesiaan.
Wawasan dasar
islam tentang prinsip-prinsip demokrasi seperti keadilan, persamaan derajat
(kasta), kebebasan dalam bentuk apapun yang merupakan suatu hak dan musyawarah,
termasuk sikap toleransi dan pengakuan hak-hak asasi manusia sebenarnya pernah
terbangun dengan baik selama masa Rasul dan Khulafa’ al-Rasyidin dalam
kehidupan sosial politik. Wawasan politik islam inilah yang coba direkonstruksi
kembali oleh kalangan intelektual muslim dengan gagasan masyarakat madani.
Wujud
masayrakat madani sesungguhnya telah tertanam dalam masyarakat yang dominan di
masa lalu. Ketika kelompok masyarakat berkedudukan samadan mengatur kehidupan
bersama secara musywarah dan mencapai mufakat. Perkembangan masyarakat
memerlukan pembaharuan dalam pendekatan melalui antara lain pengembangan
masyarakat madni dengan kedudukan sama bagi semua kelompok masyarakat yang
telah ada dan kehidupan bersama diatur melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Dalam sejarah
sosial masyarakat Indonesia, gerakan sosial masyarakat Indonesia salah satunya
dengan mewujudkan dalam bentuk organisasi sosial dimana salah satu dimensinya
adalah organisasi sosial keagamaan. Organisasi ini dalam sejarahnya telah
memainkan peran strategis, sejak zaman pra-kemerdekaan sampai orde reformasi
sekarang ini. Peran yang dilakukan oleh organisasi ini tidak terbatas pada
peran tradisionalberupa pemberdayaan keagamaan dalam bentuk pembinaan kehidupan
beragama untuk penguatan komitmen keagamaan masyarakat penganut agama Islam.
Tetapi juga telah memainkan peran strategis dalam kehidupan sosial dan politik.
Makna utama
dari internasional madani adalah masyarakat yang menjadikan nilai-nilai
peradaban sebagai ciri yang utama. Karena itu dalam sejarah pemikiran filsafat,
sejak filsafat yunani sampai masa filsafat islam juga dikenal istilah madinah
atau polis yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan berperadaban. Masyarakat
madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh masyarakat Di dalam Al-Qur’an
Allah memberikan ilustrasi masyarakat ideal sebagai gambaran dari masyarakat
madani dengan firmannya dalam Al-Qur’an yang artinya : (negerimu) adalah negeri
yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang maha pengampun (QS:Saba’ 15).
Masyarakat madani sebagai berikut : bertuhan, damai, tolong-menolong toleran,
keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial, berperasaban tinggi berakhlak
mulia.
Peranan islam
dalam mewujudkan masyarakat yang madani sangat beragam bentuknya. Dalam konteks
masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas, peranan umat islam
dalam mewujudkan masyarakat madani sangat benar-benar menentukan kondisi
masyarakat Indonesia sangat tergantung pada konstribusi yang diberikan oleh
umat islam di nusantara. Peranan umat islam itu dapat direalisasikan melalui
jalur hukum, sosial-politik, ekonomi dan masih banyak lainnya di negara
Indonesia, memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasinya secara konstruktif
bagi kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Permasalahan
pokok yang masih menjadi kendala saat ini adalah kemampuan, eksistensi dan konsistensi
umat islam di Indonesia terhadap karakter dasarnya untuk mengimplementasikan
ajaran islam dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara melalui
jalur-jalur yang telah disediakan. Sekalipun umat islam secara kuantitatif
adalah mayoritas, tetapi secara kulitatif masihrendah sehingga perlu ada
pembaharuan dan pemberdayaan secara sistematis dan efisien. Hal itu dapat
dilihat dari fenomena-fenomena sosial yang sangatlah bertentangan dengan ajaran
islam, seperti angka kriminalitas yang masih sangatlah tinggi, korupsi yang
telah menjadi budaya di seluruh sektor kepemerintahan, kurangnya rasa aman dan
nyaman si negara sendiri, krisis kepercayaan antara masyarakat dengan
pemerintah dan lain sebagainya. Bila umat islam sudah benar-benar mencerminkan
sikap hidup yang islami dan memiliki ketebalan iman yang cukup, pastinya bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera.
Peranan umat
islam di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat madani sangat diperlukan
dikarenakan umat islam merupakan masyarakat mayoritas. Untuk mewujudkan harus
ada upaya –upaya yang perlu dilakukan yaitu :
1.
Keniscayaan peranan umat islam
Umat islam adalah umat yang
diberikan oleh Allah di antara pemeluk agama yang lainnya. Umat islam memiiki
aturan hidup yang sempurna dan sesuai dengan fitrah hidupnya. Dalam konteks
masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas maka sudah sangat
pasti peranan umat islam sangat menentukan.
2.
Keniscayaan sistem ekonomi dan kesejahteraan
umat
Sistem ekonomi islam menggunakan
prinsip ekonomi yang diasaskan dan dibatasi oleh ajaran islam. Diman dalam
Al-Qur’an dan Hadits dipelajari adanya motif laba (protif) dalam kegiatan
ekonomi, namun terbatasi oleh syarat-syarat moral kehidupan. Kehidupan sosial
dan pembatasan pada setiap diri masyakat. Islam mengharamkan riba, tipu daya,
pemaksaan dan eksploitasi berlebihan dan muderat. Islam lebih mengedepankan
ekonomi pasar untuk mengembangkan harta. Sebab harta bukan saja untuk
kesejahteraan pribadi tetapi juga melihat kesejahteraan sosial dalam kehidupan
bermasyarakat.
3.
Zakat dan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan
umat
Dalam ajaran islam ada dua dimensi
hubungan yang harus dipelihara yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan
manusia lain dalam kehidupan bermasyarakat, kedua hubungan ini harus berjalan
seimbang dan penuh dengan aturan.
Dengan terlaksanakannya hubungan
tersebut maka manusia akan sejahtera baik dunia maupun akhirat. Untuk mencapai
tujuan itu, maka diadakan zakat, sedekah, infaq, hibah dan wakaf. Dengan pengelolaan
zakat dan wakaf dengan baik maka akan terwujud masyarakat madani yaitu
masyarakat akan sejahtera sosial ekonomi.
Berikut adalah prinsip masyarakat
madani yang terkandung dalam Al-Qur’an dan AL-Hadits :
1.
Keadilan
Dalam islam sudah
diterangkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits tentang aspek kehidupan dalam
bermasyarakat.
2. Supremasi
Hukum
Pentingnya berlaku
adil karena sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang kita kerjakan.
3. Persamaan
Saling menghargai
dan menghormati karena umat manusia harus bersatu walaupun berbeda-beda
4. Pluralisme
(kemajemukan)
Bersikap toleran
yang tinggi dan saling menghormati.
5. Pengawasan
sosial
Keterbukaan sebagai
konsekuensi logis dari pandangan positif dan optimis terhadap sesama manusia.
terimakasih samngat membantu artikelnya
BalasHapus