Karya : Muhammad Jayuli
ETOSER 2013
Masyarakat madani atau masyarakat beradab adalah suatu
kelompok individu dalam satu wilayah tertentu yang mendapatkan keadilan dan
keseimbangan dalam hal kesejahteraan kehidupan sesuai dengan fitrah manusia
sebagai hamba Allah SWT yang mendapatkan amanah dan kewajiban dari-Nya untuk menegakkan
keadillan yang berlaku di negara dan lingkungan masyarakatnya. Dan mereka juga
tidak memperbedakan suku, ras, keturunan etnis dan lain sebagainya. Bahkan Allah
menciptakan manusia dengan keanekaragaman jenis dan budaya agar saling membantu
dan mengenal satu sama lain guna menciptakan masyarakat madani.
Masyarakat madani yang dideklarasikam nabi Muhammad
SAW merupakan reformasi terhadap masyarakat jahiliyah. Seperti yang diketahui
bahwa masyarakat jahilliyah adalah masyarakat yang mempraktikan ketidak adilan
dan pengingkaran terhadap harkat dan martabat manusia. Praktik penindasan
yangdilakukan secara sistematis terhadap orang miskin telah dianggap suatu hal
yang biasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Peranan umat islam untuk mewujudkan masyarakat madani
sangat besar karena umat diperuntukkan untuk semua golongan. Maksudnyaa, umat
islam tidak membeda-bedakan golongan suku, ras, dan sebagainya. Maka dari itu
kekuatan umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani sangat besar. Seperti yang
ada dalam Q.S. Ali Imran :110 Allah berfirman “kamu adalah umat yang terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang mungkar. Dan beriman kepada Allah, sekiranya ahli kitab beriman, tentulah
itu lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik.” Ayat tersebut menegaskkan bahwa umat
islam adalah yang terbaik. Diantara aspek kebaikan umat islam itu adalah sumber
daya manusianya dibanding umat non islam. Keunggulan kualitas umat islam yang
dimaksud dalam Al-Qur’an diatas adalah sifat normatif dan potensial bukan
realitas pasti secara permanen. Realitass dari norma tersebut bergantung darii
kemampuan umat islam sendiri untuk memanfaatkan norma atau potensi yang telah
diberikan oleh Allah SWT.
Dalam sejarah umat islam, keunggulan tersebut terjadi
pada zaman Abbasiyah dan pada masa itu juga umat islam menunjukkan kemajuan di
berbagai bidang seperti ilmu, pengetahuan dan teknologi, militer, politik dan
bidang yang lain. Umat islam menjadi umat terdepan dan terunggul pada masa
tersebut. Nama-nama seperti Ibnu Sina, Ibnu Rosyd,Imam Al-Ghazali dan Al farabi
merupakan contoh ilmuan besar islam. Pada abad pertengahan ke 13 umat islam
mengalami penurunan kualitas sumber daya manusia karena dinasti bani Abbas
dijatuhkan oleh Hulagu Khan cucu Jengis Khan.
Kendali kemajuan kini dipegan oleh masyarakat barat
yang membuat umat islam belum mampu bangkitdari tidur panjangnya. Semangat untuk
maju berdasarkan nilai-nilai islam kini sedikit demi sedikit telah mulai
dibangkitkan antara lain melalui islamisasi ilmu pengetahuan. Kelembagaan ekomnomi
seperti lembaga ekonomi perbankan yang berbasis syariah dan lain sebagainya
merupakan contoh islamisasi. Kesadaran dan semangat untuk maju dan juga
disertai dengan sifat konsisten terhadap akhlak moral islami, tentunya juga
akan memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan hasil yang dicapai
masyarakat barat yang sekadar mengandalkan pemikiran semata. Untuk saat ini
sumber daya manusia umat islam belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Umat
islam belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan baik dalam politik,
ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan tekonologi. Walaupun dari segi kuantitas
umat islam sangat banyak begittu pula
dengan potensi kekayaan alam yang ada di wilayah kekuasaannya. Namun karena
kualitas sumber daya manusianya masih kurang maka sering terjadi ekspansi
kekayaan yang banyak diambil alih oleh bangsa-bangsa non islam.
Untuk itu guna mendukung prinsip-prinsip masyarakat
madani dan juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia maka harus ditegakkan
dan dilakukan beberapa hal berikut :
1. Keadilan
Dalam islam
telaah diterangkan dalam Al-Qur’an dan Haditsnya tentang aspek kehidupan dalam
bermasyarakat seperti pada Q.S. At-Takaatsur ayat 1-8 dan Q.S. Al-Humazah ayat
1-9 yang menjelaskan tentang para pengumpat dan pencela yang mengumpulkan harta
benda dan menghitungnya. Ia mengira bahwa hartanya akan mengekalkannya dan
tidak mau mengeluarkan zakat.
2. Supremasi Hukum
Pentingnya berlaku
adil terhadap siapapun tanpa pandang bulu, bahkan terhadap orang yang membenci
kita sekalipun. Kita harus berlaku adil karena sesungguhnya Allah maha
mengetahui apa yang kita kerjakan.
3. Persamaan
Manusia diciptakan
oleh Allah bermacam-macam jenis mulai laki-laki, pereempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa
agar mereka saling mengenal satu sama lainnya. Yang tentunya perbedaan itu akan
menjadi warna tersendiri, sehingga bisa menjadi suatu egalitarisme bukan
sebaliknya.
4. Pluralisme (kemajemukan)
Kesadaran pluralisme
itu harusnya diwujudkan untuk bersikap toleran dan saling menghormati diantara
sesama anggota yang berbeda baik dalam hal etnis, suku, bangsa maupun agama. Sikap
toleran dan saling menghormati itu dinyatakan seperti dalam Al-Qur’an diantara
lain Q.S Yunus ayat 99 dan Q.S. Al-An’am ayat 108.
5. Pengawasan Sosial
Keterbukaan
itu sebagai konsekuensi logis dari pendangan positif dan optimis terhadap
manusia. Bahwa manusia pada dasarnya adalah baik, oleh karena itu manusia
secara fitrah dan suci. Maka kejahatan yang dilakukan bukan karena dalam diri
pribadinyya tetapi lebih disebabkan oleh faktor luar yang mempengaruhinya.
Dalam mewujudkan masyarakat madani harus ada upaya-upaya yang
perlu dilakukan seperti:
·
Keniscayaan Umat Islam
Umat islam
adalah umat yang diberi kelebihan oleh Allah yang memiliki hidup yang sempurna
dan sesuai fitrah.
·
Keniscayaan sistem ekonomi dan kesejahteraan umat
Sistem ekonomi
islam menggunakan prinsip yang diasaskan dan dibatasi oleh ajaran islam. Islam mengharamkan
riba tipu dayaa, pemaksaan dan eksploitasi.
·
Zakat dan Wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat
Dalam ajaran
islam ada dua dimensi hubungan yang harus dipelihara antara manusia dengan
manusia dan antara manusia dengan tuhanNya. Untuk mencapai tujuan itu maka
diadakan zakat, sedekah, infaq, hibah, dan wakaf.
0 komentar :
Posting Komentar