" INGAT MATHIUS:21"
Pukul
19.48 beliau datang ke asrama wagil (baca: Watu Gilang) bersama Pak Zaen
perwakilan dari DD Jatim. Beliau yang
mengantongi ijazah doktor bidang Ilmu Komunikasi dari Universitas
Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan di tahun 1991 itu berrmaksud berbagi
cerita dan sharing terkait dunia
penyiaran dan media massa yang beliau geluti dan sejarah terbentuknya DD (baca:
Dompet Dhuafa) dengan kami para etoser selaku penerima manfaat beastudi
Indonesia. Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang telah
lama berkecimpung dalam dunia jurnalistik dan media ini memulai pembicaran
dengan sajian materi di bidang media massa dan penyiaran.
Pertama
beliau menjelaskan tentang media cetak. Dia menjelaskan bahwa banyak perbedaan
peraturan di media cetak tiap kali pergantian presiden. Contohnya saja, ketika
zaman pak Habibie seluruh lembaga surat kabar bebas menerbitkan karyanya tanpa
perlu surat izin dari pemerintah. Berbeda dengan era Soeharto yang dikenal
diktatornya. Di eranya perusahaan pers harus membuat Surat Izin Usaha
Penerbitan Pers. Beliau juga berkata ”Dulu satpampun ikut mengoreksi dan
menilai apa isi dari media cetak.” Hal
yang dimaksudkan beliau dengan perumpamaan adalah hak jawab dan hak koreksi.
Hak jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum
untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang
melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama kekeliruan dan ketidakakuratan fakta,
yang merugikan nama baiknya kepada pers yang memublikasikan. Sedangkan Hak
Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan
informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang
lain. Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 28A yang berbunyi “Setiap orang
berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”. Jadi seharusnya rakyat negeri ini
harus selalu andil dalam pergerakan pers.
Kedua
beliau menjelaskan media penyiaran/ lembaga penyiaran/ media elektronik. Beliau
menjelaskan klasifikasi atau pengelompokkan media penyiaran.
1. Terbatas
Maksudnya media penyiaran harus
punya gelombang dan harus punya SDM yang berkualitas. Beliau menjelaskan kalau
lembaga tergolong di kelompok ini di era sekarang yang berkuasa hanyalah
orang-orang yang punya uang. Contohnya, Trans TV yaitu Chairul
Tanjung, TV ONE yaitu ARB dan MNC yaitu Hari Tanoe. Dia juga mengatakan kalau
DD juga punya chanel tapi masih streaming internet. Beliau juga mengatakan bahwa masih dalam
proses NEO TV, TV yang insyallah mendidik dan religius.
2. Lembaga Penyiaran Swasta
Lembaga ini diberi kesempatan untuk
mencari iklan 20% dari jam siarannya. Contohnya TV dan Radio. Namun untuk di
Ramadhan kali ini KPI tidak mengizinkan untuk TV yang menyuguhkan guyonan yang
tidak mendidik ketika sebelum buka, setelah buka dan dari sahur sampai sebelum
subuh. Contohnya guyonan Olga yang lemah gemulai.
3. Lembaga Berlangganan
Semacam TV kabel. Contohnya NEO TV.
4. Lembaga Penyiaran Komunitas
Lembaga siaran ini hanya berkisar
2,5 km saja. Contohnya Radio Kampus
5. Lembaga Penyiaran Publik
Lembaga siaran yang diharapkan
menjadi saingan Lembaga Penyiaran Swasta. Contohnya RRI dan TVRI.
Di tengah-tengah pemberian materi
dari beliau, beliau terkadang memberikan guyonan yang bikin ngakak. Berikut adalah
beberapa guyonan dari beliau :
Ada seorang
pastur yang berada di kereta yang sedang berhenti di stasiun. Si pastur melihat
seorang perempuan yang tampak menggoda dan menyapanya. Pastur pun menjadi
kalang kabut dan mulai mengingat-ingat ayat yang ada di Al-kitab. Sampai kereta
mau berangkat, sang pastur belum beranjak dari tempatnya untuk menghampiri sang
wanita dan masih mencari ayat dari Al-kitab. Sang pastur pun ingat bahwa ayat
yang dimaksud adalah Mathius:21. Kini
sang pastur kembali mengingat isi dari Mathius:21
tersebut. Sampai si perempuan keluar meninggalkan kereta sang pastur masih belum
ingat dan pastur masih membolak-balik al-kitab. Dan akhirnya ketika kereta berjalan
ketemulah Mathius:21 yang berbunyi “Lanjutkan
Perjuangan”. Hehehehe
Ada
seorang nenek yang pengen pergi ke medan. Namun setelah beberapa lama nenek
bertanya kepada kondektur. “ Bang, ini kok gak sampai-sampai di medan” tanya
nenek. Lalu sang kondektur menjawab “nenek punya jam tangan? Kalau punya
keluarkan tangan dari jendela kaca! Kalau sudah hilang berarti nenek sudah
sampai di Medan”
Beliau juga
membahas banyak istilah tentang dunia KPI misalnya saja AC Nileson – People Meter
yang merupakan alat untuk mengukur berapa banyak pemirsa dari suatu. Beliau juga
menyeritakan tentang berapa kasus yang menyangkut KPI dan MUI. Misalnya saja
ketika Olga yang sering nyablak omongannya. Dan saat itu Olga langsung meminta
maaf kepada MUI, namun MUI hanya berkata “ MUI bukan Lembaga pemberi maaf,
minta maaflah kepada masyarakat”. Contohnya lagi ketika SCTV saat dini hari
yang dengan sengaja menyiarkan adegan suami-istri yang diketahui oleh petugas
KPI yang bertugas melihat detik demi detik apa saja yang disiarkan di seluruh chanel TV yang ada di Indonesia. KPI
lantas berkata “minta maaflah kepada masyarakat denga menuliskan permintaan di
Chanel bapak” kepada petinggi SCTV.
Tak
terasa jam 21.00 telah tiba. Jam tersebut merupakan jam malam bagi Etoser putri
atau sering disebut dengan akhwat. Jadi setelah sesi tanya jawab dan penutupan
dengan sesi foto-foto kami pun berpamitan dengan Bapak Ecip. Pesan terakhir
dari beliau adalah “Ingat Mathius :21”.
Sumber terkait:
Thanks to :
ALLAH SWT & Nabi Muhammad SAW
KELUARGA di rumah
0 komentar :
Posting Komentar