Jumat, 28 Juni 2013

Pesan Indah dari Bapak Ecip (Salah satu pendiri Dompet Dhuafa)

 " INGAT MATHIUS:21"







Pukul 19.48 beliau datang ke asrama wagil (baca: Watu Gilang) bersama Pak Zaen perwakilan dari DD Jatim. Beliau yang  mengantongi ijazah doktor bidang Ilmu Komunikasi dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan di tahun 1991 itu berrmaksud berbagi cerita dan sharing terkait dunia penyiaran dan media massa yang beliau geluti dan sejarah terbentuknya DD (baca: Dompet Dhuafa) dengan kami para etoser selaku penerima manfaat beastudi Indonesia. Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang telah lama berkecimpung dalam dunia jurnalistik dan media ini memulai pembicaran dengan sajian materi di bidang media massa dan penyiaran. 

Pertama beliau menjelaskan tentang media cetak. Dia menjelaskan bahwa banyak perbedaan peraturan di media cetak tiap kali pergantian presiden. Contohnya saja, ketika zaman pak Habibie seluruh lembaga surat kabar bebas menerbitkan karyanya tanpa perlu surat izin dari pemerintah. Berbeda dengan era Soeharto yang dikenal diktatornya. Di eranya perusahaan pers harus membuat Surat Izin Usaha Penerbitan Pers. Beliau juga berkata ”Dulu satpampun ikut mengoreksi dan menilai apa isi dari media cetak.”  Hal yang dimaksudkan beliau dengan perumpamaan adalah hak jawab dan hak koreksi. Hak jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama kekeliruan dan ketidakakuratan fakta, yang merugikan nama baiknya kepada pers yang memublikasikan. Sedangkan Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 28A yang berbunyiSetiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”. Jadi seharusnya rakyat negeri ini harus selalu andil dalam pergerakan pers.

            Kedua beliau menjelaskan media penyiaran/ lembaga penyiaran/ media elektronik. Beliau menjelaskan klasifikasi atau pengelompokkan media penyiaran.
1.      Terbatas
Maksudnya media penyiaran harus punya gelombang dan harus punya SDM yang berkualitas. Beliau menjelaskan kalau lembaga tergolong di kelompok ini di era sekarang yang berkuasa hanyalah orang-orang yang punya uang. Contohnya, Trans TV yaitu Chairul Tanjung, TV ONE yaitu ARB dan MNC yaitu Hari Tanoe. Dia juga mengatakan kalau DD juga punya chanel tapi masih streaming internet.  Beliau juga mengatakan bahwa masih dalam proses NEO TV, TV yang insyallah mendidik dan religius.
2.      Lembaga Penyiaran Swasta
Lembaga ini diberi kesempatan untuk mencari iklan 20% dari jam siarannya. Contohnya TV dan Radio. Namun untuk di Ramadhan kali ini KPI tidak mengizinkan untuk TV yang menyuguhkan guyonan yang tidak mendidik ketika sebelum buka, setelah buka dan dari sahur sampai sebelum subuh. Contohnya guyonan Olga yang lemah gemulai.
3.      Lembaga Berlangganan
Semacam TV kabel. Contohnya NEO TV.
4.      Lembaga Penyiaran Komunitas
Lembaga siaran ini hanya berkisar 2,5 km saja. Contohnya Radio Kampus
5.      Lembaga Penyiaran Publik
Lembaga siaran yang diharapkan menjadi saingan Lembaga Penyiaran Swasta. Contohnya RRI dan TVRI.

Di tengah-tengah pemberian materi dari beliau, beliau terkadang memberikan guyonan yang bikin ngakak. Berikut adalah beberapa guyonan dari beliau :
Ada seorang pastur yang berada di kereta yang sedang berhenti di stasiun. Si pastur melihat seorang perempuan yang tampak menggoda dan menyapanya. Pastur pun menjadi kalang kabut dan mulai mengingat-ingat ayat yang ada di Al-kitab. Sampai kereta mau berangkat, sang pastur belum beranjak dari tempatnya untuk menghampiri sang wanita dan masih mencari ayat dari Al-kitab. Sang pastur pun ingat bahwa ayat yang dimaksud adalah Mathius:21. Kini sang pastur kembali mengingat isi dari Mathius:21 tersebut. Sampai si perempuan keluar meninggalkan kereta sang pastur masih belum ingat dan pastur masih membolak-balik al-kitab. Dan akhirnya ketika kereta berjalan ketemulah Mathius:21 yang berbunyi “Lanjutkan Perjuangan”. Hehehehe
            Ada seorang nenek yang pengen pergi ke medan. Namun setelah beberapa lama nenek bertanya kepada kondektur. “ Bang, ini kok gak sampai-sampai di medan” tanya nenek. Lalu sang kondektur menjawab “nenek punya jam tangan? Kalau punya keluarkan tangan dari jendela kaca! Kalau sudah hilang berarti nenek sudah sampai di Medan”

Beliau juga membahas banyak istilah tentang dunia KPI misalnya saja AC Nileson – People Meter yang merupakan alat untuk mengukur berapa banyak pemirsa dari suatu. Beliau juga menyeritakan tentang berapa kasus yang menyangkut KPI dan MUI. Misalnya saja ketika Olga yang sering nyablak omongannya. Dan saat itu Olga langsung meminta maaf kepada MUI, namun MUI hanya berkata “ MUI bukan Lembaga pemberi maaf, minta maaflah kepada masyarakat”. Contohnya lagi ketika SCTV saat dini hari yang dengan sengaja menyiarkan adegan suami-istri yang diketahui oleh petugas KPI yang bertugas melihat detik demi detik apa saja yang disiarkan di seluruh chanel TV yang ada di Indonesia. KPI lantas berkata “minta maaflah kepada masyarakat denga menuliskan permintaan di Chanel bapak” kepada petinggi SCTV.
           
            Tak terasa jam 21.00 telah tiba. Jam tersebut merupakan jam malam bagi Etoser putri atau sering disebut dengan akhwat. Jadi setelah sesi tanya jawab dan penutupan dengan sesi foto-foto kami pun berpamitan dengan Bapak Ecip. Pesan terakhir dari beliau adalah “Ingat Mathius :21”.




Sumber terkait:
Thanks to :
ALLAH SWT & Nabi Muhammad SAW
KELUARGA di rumah

0 komentar :

Posting Komentar